Sabtu, 03 Oktober 2015

Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi (Tugas Softskill Bulan 1)

Nama : Karsanti Reno A
NPM  : 24212028
Kelas  : 4EB14




Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi: KPK Periksa Wawan atas Kasus Korupsi Alat Kesehatan
  
TEMPO.CO, Jakarta - Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, untuk pertama kalinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2014, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, sebelumnya periksaan Wawan tidak masuk dalam agenda pemeriksaan hari Jumat. "Ada tambahan pemeriksaan atas nama TCW, diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan," kata Johan.

Wawan masuk ke gedung KPK sekitar pukul 14.00 dan keluar pukul 18.30 WIB. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini saat ditanya wartawan setelah diperiksa tak mengucap sepatah kata pun.

Penasihat hukum Wawan, Maqdir Ismail, menuturkan kliennya diperiksa atas kasus proyek pengadaan barang senilai sekitar Rp 20 miliar itu. "Dia juga diminta konfirmasinya terkait dengan dokumen proyek itu," ujarnya.

Menurut dia, Wawan hanya tahu proses sesudah lelang. "Proses pengadaan barangnya, ia tidak tahu," kata Maqdir. Dia menuturkan yang paling tahu soal pengadaan barangnya adalah Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang M. Epid. Pada pertengahan Juni lalu, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. (Baca juga: Atut dan Wawan Jadi Tersangka Korupsi Alkes Banten).

Wawan sudah divonis 5 tahun penjara atas kasus suap penanganan sengketa pemilu kepala daerah  Lebak dan Banten di Mahkamah Konstitusi. Dia juga diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten. Juga kasus pencucian uang. Tiga kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Pembahasan :
Artikel diatas menunjukan pelanggaran kode etika akuntansi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Pria ini merupakan adik kandung dari wanita nomer satu di Banten yaitu Ratu Atut Chosiyah. Adik dari Atut melakukan penggelapan uang pengadaan alat kesehatan kedokteran umum daerah Tanggerang Selatan, kasus tersebut merupakan salah satu tindakan yang melanggar prinsip kode etika akuntansi.
Pelanggaran menurut prinsip akuntansi yang dilakukan oleh Wawan adalah sebagai    
berikut:
1.      Tanggung jawab profesi
Sebagai adik orang nomor satu di Banten yang diberi kepercayaan dalam pengadaan alat kesehatan oleh Ratu Atut, Wawan tidak menunjukan tanggungjawab, hal ini dibuktikan  dengan melakukan penggelapan uang dana pengadaan alat kesehatan,Wawan tidak bisa menjaga kepercayaan masyarakat setelah apa yang dilakukan terhadap penggelapan yang dilakukannya. Menurut prinsip ini, wawan memiliki moral yang tidak baik, karena pada prinsip tanggungjawab profesi moral hal yang terutama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan profesi.
2.      Kepentingan publik
Penggelapan yang dilakukan oleh Wawan adalah bukan untuk kepentingan publik melainkan untuk kepentingan sendiri. Prinsip akuntansi kepentingan publik menuntut profesi akuntansi untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan peran yang dilakukan dalam mengelolah kepentingan umum atau sarana umum salah satunya pengadaan alat kesehatan yang merupakan tanggungjawab yang benar-benar dijalankan .
3.      Integritas
Wawan tidak memiliki integritas dalam melakukan perannya sebagai pemegang suatu proyek. Dengan menggelapkan uang sebesar 23 milyar milik pemerintah menunjukan bahwa Wawan bertindak tidak jujur untuk memuaskan kepentingan pribadi tanpa memikirkan kepentingan orang banyak.
4.      Objektifitas
Wawan tidak memelihara objektifitas dalam melakukan perannya dalam menjalankan suatu proyek.dalam melakukan penggelapan uang Wawan sudah bertindak melakukan pekerjaan secara tidak  jujur.
5.      Kompetensi dan kehati-hatian profesional
Dalam prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional, setiap orang yang memegang pekerjaan dibidang akuntansi harus bersikap hati-hati, kompeten dan tekun, dan memiliki kewajiban dalam mempertahankan pengetahuan dan keterlampilan. Hal-hal tersebut dilanggar oleh Wawan. Penggelapan uang yang dilakukan dinilai tidak menunjukan kompetensi dan ketekunan dalam akuntansi. Seseorang yang melakukan pelanggaran dinilai tidak kompeten karena sesuatu yang bersifat kompeten menghasilkan sesuatu yang baik bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain. 
6.      Kerahasiaan
Kerahasiaan adalah sesuatu yang bermakna ganda. Dalam hal kerahasiaan, Wawan melakukan kerahasiaan yang melanggar kode etik. Membuat laporan keuangan secara fiktif secara rahasia dan pada akhirnya merugikan perusahaan tidak menunjukan kerahasiaan dalam prinsip kode etik akuntan.
7.      Perilaku profesional
Dalam prinsip perilaku profesional, Wawan tidak berperilaku konsisten. Wawan menjadi kepercayaan kakaknya dalam menjalankan proyek. Seharusnya Wawan menjaga kepercayaan yang diberikan dengan tidak melakukan penggelapan uang yang merugikan perusahaannya sendiri.
8.      Standar teknis
Berbicara tentang standar teknis, tidak hanya Ikatan Akuntan Publik atau badan yang mebuat kode etik lain yang menjadi pedoman seorang yang memegang peran dibidang akuntansi. Tetapi aturan dan norma yang terbentuk dalam perusahaan bisa menjadi pedoman. Wawan tidak menunjukan ketaatannya dengan mempertahankan kepercayaan akan aturan-aturan yang dibuat oleh perusahaan dalam memegang suatu proyek pengadaan alat kesehatan

Dari kasus penggelapan diatas, dapat kita simpulkan bahwa tidak hanya seorang akuntan publik yang bisa melakukan pelanggaran kode etik, Beberapa alasan mungkin dapat kita ambil seperti, ketidaktahuan akan prinsip-prinsip kode etik dikarenakan Wawan kemungkinan bukan dari basis akuntansi sehingga tidak pernah mempelajarinya. Tetapi, semua kasus penggelapan bukan hanya menjadi pelanggaran dalam bidang akuntansi, tetapi secara hukum pun menjadi tindakan kriminal. Maka dari itu, saya menyarankan untuk semua pihak baik yang memiliki gelar akuntan maupun tidak untuk selalu bersikap jujur dan berhati hati dalam menjalankan suatu tugas yang telah diberikan dan dipercayakan.



Sumber:


1 komentar:

  1. Coin Casino - Best Online Casinos 2021
    Coin Casino Review · 1. Slots · 2. Roulette 제왕카지노 · 3. Keno worrione · 4. 인카지노 Live Casino · 5. Casino Slots.

    BalasHapus