NAMA : KARSANTI RENO A
NPM : 24212028
KELAS : 4EB14
MATA KULIAH : AKUNTANSI INTERNASIONAL
Bab 8
“Standar Audit dan Akuntansi Global”
“Standar Audit dan Akuntansi Global”
Upaya harmonissasi akuntasi di seluruh dunia
sebenarnya dimulai sebelum adanya komite standar Akuntansi Internasional (IASC
didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat
pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembanganya globalisasi bisnis
internasional dan pasar surat berhaga, serta meningkatnya pencatuman saham oleh
banyak perusahaan.
Standar yang terhamonisai bersifat kompatibel,
sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam
persyaratan dan oembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya
kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari
perusahaan-perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan
pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB,
kovergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan
berbagai perbedaan secra perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu
standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi
persoalan akuntansi dan pelaporan.Oleh karenanya, pemahaman yang medasar
harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat.
Konvergensi akuntansi mencakup konvergensi standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), penyajian terkait penawaran
serta berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go Public, dan standar audit.
SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah
dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan
Bursa Amerika Serikat,, mengatakan hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi
pihak pendukung memang mudah. Laporan akuntansi yang secara transparan
mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di
Inggris, akan dibaca pula dengan perasaan yang samaoleh pembaca di Perancis,
Jepang, Amerika Serikat, atau Negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan
prosedurr audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika,
Kanada, Cina atau Jerman.Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia,
Yunani, atau Timur Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi
investor di Amerika Serikat, dan di Negara laiinya. dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan
pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses
masuk pasar modal seluruh dunia.
Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga
menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-komite Standar
Akuntansi Internasional dibentuk). Sebagian orang mengatakan bahwa standar
akuntansi internasional terlalu sederhana untuk memecahkan maslaah yang rumit.
Para kritikus bersikerasbahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi yang
sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntans. Para kritikus ragu
jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasu
perbedaan-perbedaan latar belakng, tradisi dan lingkunga ekonomi setiap Negara.
Anggapan bahwa ketika
institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan
standar internasional, hanya firmas-firma akuntansi internasional luaslah yang
mampu memenuhi tuntutannya. Munculnya pula ketakutan bahwa penggunaan standar
internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
Terkahir, Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah
versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum
besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi
perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang
disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan
ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan
pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih
penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi
internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas
negara.
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan
sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan
pengajuan laporan keuangan lintas Negara: (1) rekonsiliasi, dan (2) pengakuan
bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal
balik). Dengan adanya rekonsiliasi, firma-firma asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi yang diterima di negaranya,
tetapi juga harus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure –Pengukuran akuntansi kritis yang
berlaku di negaranya dan di Negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan.
Rekonsiliasi lebih sedikit memakan biaya daripada harus mempersiapakan satu
perangkat penuh laporan keuangan dibawah prinsip-prinsip akuntansi yang
berbeda.
Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat
tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan
terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS
bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit di nilai
mengesankan.
Hal terakhir,
perbedaan-perbedaan di setiap Negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan
adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang
seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
Enam
organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi
internasioanl dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
1.
International
Accounting Standards Board (IASB)
2. Commision of the European Union (EU)
3. Internasional Organization of Securities Commisions (IOSCO)
4. Inernational Federation of Accountants (IFAC)
5. United Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of
Accounting And Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade
and Development (UNCTAD)
6. Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on
Accounting Standards (OECD Working Group).
International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB),
yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk
sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional
di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi,
IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja
dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai
berikut :
a) Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang
berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang
menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai
laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
b) Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang
dibuat.
c) Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan
ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
d) Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta
Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB
(sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar
akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai
bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu
inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite
Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun.
Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada
Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan
pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan
penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk
pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
a) Dewan Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika
Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah
lainnya.
b) Badan Pengurus IASB, Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi
keudalam dalam berbisnis.
c) Dewan Penasihat Standar, Dewan Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung
jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai
agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai
gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam
kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya
kepada badan pengurus dan pengawas.
d) International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC), IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar
Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan
memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai
naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk
menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam
penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah
diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam
pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang
setiap standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia.
Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan
akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan,
diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan
asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai
dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange
Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar
saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC
memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan
keuangan lintas batas. Namun, SEC menyatakan bahwa tiga syarat yang harus
dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
a) Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas
prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
b) Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat
menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia
untuk pengunkapan penuh.
c) Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan
bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar
mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana
untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan
mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika
Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP
Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk
mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini,
uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk
:
a) Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
b) Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
c) Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang
terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar
penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman
Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman
memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma
Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat
dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan
tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo
segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta
di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983,
membahas masalah laporan keuanaan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan
konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan
norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut
konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984,
menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk
melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini
menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor
yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang
drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa
akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni
Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan
informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak
terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di
negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga
yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa
menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak
mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi
pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut
menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka yang telah ada.
Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman
yang ada.
Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun
1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi.
Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan
bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas
bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat
dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi
Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat
komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi
yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam
skala internasional.
Ditahun
2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan
dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua
perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk
bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi
berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi
perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika
sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan
Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding
dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS
pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas
– batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh,
dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi
terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk
ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang
didirikannya Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa
yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan
opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG),
organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar
nasional, dan lainnya.
International Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal
yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan
dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia.
Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat :
a) Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
b) Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
c) Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
d) Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control
akan profesi audit
e) Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan
penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan
penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
o
International Accounting
Education Standards Board
o
International Auditing and
Assurance Standards Board
o
International Ethics Standards
Board for Accountants
o
International Public Sector
Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
o
Panel Penasihat Pemenuhan
o
Komite Negara Berkembang
o
Komite Pencalonan
o
Komite Akuntan Profesional
dalam bisnis
o
Komite Usaha Kecil Menengah
o
Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing
Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA),
yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
o
Pengenlan Kerja
o
Prinsip dan Tanggung Jawab
Umum
o
Perkiraan Risiko dan Respon
terhadap Resiko yang telah diperkirakan
o
Bukti Audit
o
Penggunaan Kerja Lainnya
o
Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi
internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari
perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar
International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya,
semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.
KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM
INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompok
kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada
level badan hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan praktik terbaik, termasuk
yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pedukung awal pelaporan
lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi
badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek
bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan
mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika
yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional yang
terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan
OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD
memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren
dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD. Deskripsi
dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali dipublikasikan
baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam Tren Pasar
Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor
negara maupun swasta.
KESIMPULAN
Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan
internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang
merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih
mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan
atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam
faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system
pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan
akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi
pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang berada di pusat
pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar
modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi,
pegungkapan dan atau audit.
DAFTAR PUSTAKA :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 2, Edisi keenam,
Jakarta;Salemba Empat.
Terimakasih, materi yang sangat bermanfaat. Kunjungi website kami di Kabar UMJ
BalasHapus