Senin, 30 Desember 2013

TUGAS EKONOMI KOPERASI ANALISIS PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE. Tbk



Jenis dan Bentuk Perusahaan
Dalam analisis kali ini akan dibahas tentang jenis perusahaan, ketentuan perjenisan perusahaan PT. ADIRA MULTI FINANCE, Tbk
Di Indonesia j­­enis perusahaan dibedakan menjadi 3 yaitu perusahaan manufaktur, perusahaan dagang dan perusahaan jasa.
Menurut analisis saya PT. ADIRA MULTI FINANCE termasuk kedalam jenis perusahaan jasa karena  PT. ADIRA MULTI FINANCE  merupakan unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa) dengan tujuan meraih keuntungan. Disisi lain PT. ADIRA MULTI FINANCE  memiliki ciri-ciri  sebagaimana yang dicirikan oleh perusahaan jasa yaitu, produk yang ditawarkan berupa benda tidak berwujud (jasa), produk yang ditawarkan tidak bisa disimpan dalam bentuk persediaan.
Bentuk Perusahaan
1.       Perusahaan perseorangan
2.       Perusahaan yang tidak berbadan hukum (Persekutuan perdata, Firma, CV)
3.       Perusahaan yang berbadan hukum (Perseroan Terbatas, Koperasi, Perusahaan umum, Perusahaan perseroan)
Dalam analisis kasus ini dapat disimpulkan bahwa PT. ADIRA MULTI FINANCE termasuk kedalam bentuk perusahaan yang berbadan hukum (perseroan terbatas) karena modal dan ukuran perusahaan Adira Multi Finance besar, kelangsungan hidup perusahaan PT ada ditangan pemilik saham, mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai. Hal  tersebut dibuktikan melalui ciri-ciri perusahaan perseroan terbatas.
Arti Modal Perusahaan
Modal meliputi modal dalam bentuk uang, maupun dalam bentuk barang, misalnya mesin, barang-barang dagangab
  1. Schwiedland memberikan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, di mana modal itu meliputi baik modal dalam bentuk uang (geldkapital), maupun dalam bentuk barang (sachkapital), misalnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain sebagainya. Kemudian ada beberapa penulis yang menekankan pada kekuasaan menggunakannya, yaitu antara lain J.B. Clark.
Sumber Modal
Sumber modal dibedakan menjadi 2 yaitu, sumber modal intern dan sumber modal eksteren.
Menurut analisis saya sumber modal PT. ADIRA MULTI FINANCE  termasuk ke dalam  sumber modal ekstern. Karena PT. ADIRA MULTI FINANCE didalam usahanya terdapat pihak luar yaitu  investor yang berperan serta dalam  menanamkan sahamnya untuk proses kegiatan usaha di sektor pembiayaan yang melayani pembiayaan beragam merk, baik untuk sepeda motor maupun mobil, baru maupun bekas. Disisi lain dalam proses menghimpun dana PT. ADIRA MULTI FINANCE juga menerbitkan obligasi dan melakukan pinjaman dari Bank dalam negeri maupun luar negeri.

Efek-Efek Ekonomis Perusahaan
Salah  satu hubungan penting yang harus dilakukan perusahaan  adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pengguna jasa perusahaan. Motivasi ekonomi anggota  sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan yang diberikan oleh PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE kepada pelanggannya dibandingkan penjual/pembeli di luar perusahaan. Pada dasarnya setiap pelanggan akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan PT. ADIRA MULTI FINANCE : 1) Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya. 2)Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar PT. ADIRA MULTI FINANCE.
Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan suatu perusahaan. Sedangkan tingkat partisipasi pelanggan di pengaruhi oleh beberapa factor diantaranya: besarnya nilai manfaat pelayanan PT. ADIRA MULTI FINANCE berupa adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan bagi pelanggannya.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Perusahaan
Dalam suatu perusahaan, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Keberhasilan perusahaan ditentukan oleh salah satu faktor yaitu partisipasi pelanggan. Partisipasi customer sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis perusahaan yaitu manfaat pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain diluar PT. ADIRA MULTI FINANCE.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para pelanggan  dan perubahan lingkungan perusahaan terutama pada pelayanan PT. ADIRA MULTI FINANCE terhadap pelanggan harus secara kontinu disesuaikan. Ada dua faktor utama yang harus dilakukan PT.ADIRA MULTI FINANCE meningkatkan pelayanan kepada para anggotanya.
  1. Adanya tekanan persaingan dari Perusahaan jasa lain.
  2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh PT. ADIRA MULTI FINANCE. Bila Perusahaan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan para pelanggan yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi pelanggan terhadap PT. ADIRA MULTI FINANCE  akan meningkat.
PERAN PERUSAHAAN
Menurut analisis saya peran PT. ADIRA MULTI FINANCE mencakup :
  1. Aspek Ekonomi
Dalam bidang pengembangan ekonomi masyarakat, PT. ADIRA MULTI FINANCE telah berkomitmen untuk turut serta dalam membantu pengembangan ekonomi menengah dan mikro dalam bentuk program kemitraan usaha.
  1. Aspek Lingkungan
Masalah lingkungan hidup termasuk diantaranya pencemaran lingkungan, pelestarian dan pemeliharaan lingkungan selalu menjadi perhatian pimpinan PT. ADIRA MULTI FINANCE.
  1. Aspek Sosial
Dalam hal ini PT. ADIRA MULTI FINANCE berperan serta dalam hal mendonorkan darah dan mensosialisasikan manfaat donor darah ke perusahaan lain.


Referensi:

Jumat, 08 November 2013

Tugas Analisis Ekonomi Koperasi ke 2


Dalam tugas kali ini saya akan  melanjutkan analisis tentang Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima yang terletak di Jl. Jend. Sudirman No. 33 Ambarawa - Jawa Tengah 50611 Indonesia. Pada tugas  kali saya akan menganalisis tentang tata cara pendirian kperasi,  koperasi simpan pinjam artha prima sebagai badan usaha, dan Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima
BAB IV
1.Tahap Pendirian Koperasi
Tahapan pembentukan Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima  sesuai dengan tahapan pembentukan koperasi primer yaitu dihadiri minimal 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Dan juga dihadiri oleh dinas koperasi dan perwakilan dari pemerintahan daerah sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima.

2. Persyaratan Pendirian Koperasi
Para pendiri Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima  telah memenuhi persyaratan untuk mendirikan sebuah koperasi yang sah menurut UU No.25/1992 pasal 6-pasal 8, antara lain :
  • Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima berbentuk Koperasi Primer..
  • Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima berkedudukan di Jl. Jend. Sudirman No. 33 Ambarawa - Jawa Tengah 50611 Indonesia
  • Akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima didalamnya memuat anggaran dasar.
      Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima didalamnya terdapat  daftar nama pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta bidang usaha yang akan dilakukan serta ketentuan mengenai keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu berdiri, pembagian SHU dan sanksi.
BAB V

1.Pengertian Badan Usaha

Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis  atau kesatuan organisasi yang mengkombinasikan dan menghasilkan barang atau jasa  yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan.

2.Koperasi Sebagai Badan Usaha

Pada UU No.25 tahun 1992 dijelaskan bahwa koperasi adalah sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku, mampu menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya, anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa dengan mengacu pada konsep system yang bekerja pada suatu badan usaha. Maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi. Hal ini dapat disimpulkan bahwa koperasi simpan pinjam artha prima termasuk kedalam  badan usaha karena dalam kegiatannya yaitu  simpan pinjam koperasi artha prima mampu menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya.
1.      Tujuan dan nilai koperasi
             Tujuan dan Nilai Koperasi ada 3, yaitu:
·         Memaksimalkan keuntungan
·         Memaksimalkan nilai perusahaan
·         Meminimumkan biaya
Menurut analisis saya tujuan KSP Artha Prima  termasuk dalam meminimumkan biaya karena dalam kegiatannya yang dilakukan dengan benar-benar menghemat biaya dan tidak mengeluarkan banyak biaya, tetapi dapat menghasilkan laba yang besar  hal ini dibuktikan dengan kegiatan simpan pinjam yang dilakukan oleh para anggotanya. Dalam kegiatan simpan pinjaam ini KSP Artha Prima tidak mengeluarkan biaya yang banyak tetapi malah menghasilkan keuntungan karena mendapatkan bunga dari anggota yang meminjam.
2.      Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Koperasi secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian SHU kepada para anggotaya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya.
Tujuan koperasi Artha Prima sendiri yaitu :
·         Mewujudkan Pasal 33 UUD 45 khususnya ayat 1,
·         Memuaskan anggotanya
·         Menjadikan KSP sebagai soko guru perekonomian Indonesia,
·         Menjadikan lembaga yang mandiri, tangguh, profesional dan berbasis anggota yang berkualitas, mensejahterakan anggota dan masyarakat.
Dalam hal ini sangat jelas tujuan utama KSP Artha Prima adalah Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan sesuai pasal 33 UUD 45, hal ini berarti dalam kegiatan usahanya tidak mencari keuntungan saja tetapi juga membantu menyejahterakan anggotanya.
3.      Keterbatasan Teori Perusahaan
Keterbatasan teori perusahaan ada 3, yaitu :
·         Maximization of sales (William Banmoldb)
·         Maximization of management utility (Oliver Williamson)
·         Satisfying Behaviour (Herbert Simon)
Keterbatasan teori perusahaan KSP Artha Prima menurut analisa saya, yaitu
 a)untuk memaksimumkan penggunaan manajemen (Maximization of management utility)     Oliver Williamson
 b)untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (Satisfying Behaviour)Herbert Simon.
Karena jika dilihat dari tujuan KSP Artha Prima, tujuan koperasi tersebut adalah memuaskan anggota sebagai pemilik perusahaan dan juga koperasi serta dituntut mampu menghasilkan keuntungan (SHU). Tapi di sisi lain, KSP Artha Prima harus mampu memberikan pelayanan yang memuaskan kepada konsumen (anggota dan masyarakat) secara optimal.          
  1. Teori Laba
Di dalam teori laba terdapat 5 teori. Menurut analisis saya KSP Artha Prima masuk dalam 2 teori laba yaitu :
  • Teori Laba Inovasi (Innovation Theory of Profit). Karena dalam teori inovasi laba diatas normal dapat timbul sebagai hasil inovasi yang berhasil, hal ini dibuktikan dalam menejemen  KSP Artha Prima yaitu melalui rapat-rapat pengurus sehingga dalam rapat tersebut timbul kesepakatan dan menghasilkan inovasi-inovasi baru yang diharapkan dapat menghasilkan laba yang memuaskan.
  • Teori Laba Efisiensi Manajerial (Manajerial Efficiency Theory of Profit). Karena teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba diatas rata-rata laba normal, hal ini dibuktikan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pengurus KSP Artha Prima  yang selalu berusaha mengelola dana dan dalam mengambil keputusan dilakukan secara berhati-hati yang diharapkan dapat menghasilkan laba.
5.      Fungsi Laba
Fungsi laba KSP Artha Prima tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasi. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota tersebut
6.      Kegiatan Usaha Koperasi
·         Status dan motif  anggota KSP Artha Prima adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa di koperasi tersebut. Hal ini sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992.
·         Kegiatan usaha KSP Artha prima adalah dibidang simpan pinjam.
·         Permodalan KSP Artha Prima yaitu modal berasal dari :
1. Modal Sendiri yang bersumber dari :
Simpanan pokok anggota
Simpanan wajib
Dana cadangan
Donasi atau hibah
2. Modal pinjaman
Anggota
Bank dan lembaga keuangan lainnya
Sumber lainnya yang sah
BAB VI
v  Pengertian SHU
Pengertian SHU KSP Artha Prima mengacu pada UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45  salah satunya dalah SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
1.Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota
2.Prinsip-Prinsip Pembagian SHU
SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
SHU anggota dibayar secara tunai

*Perkembangan Keuangan KSP Artha Prima




Kamis, 03 Oktober 2013

Analisis Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima


KOPERASI SIMPAN PINJAM ARTHA PRIMA
BAB 1
PENDAHULUAN
Menurut analisis saya konsep Koperasi Artha Prima termasuk konsep koperasi negara berkembang, karena masih ada campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pembangunannya. KSP Artha Prima adalah koperasi yang menganut aliran persemakmuran (commonweealth), yang dicirikan koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat, sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian, hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan” dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Hal ini ditunjukkan pada strategi kegiatan KSP Artha Prima yaitu pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, solodaritas, swadaya dan kemitraan.
Sejarah perkembangan Koperasi Artha Prima adalah sebagai berikut,KSP Artha Prima didirikan pada tanggal 20 Mei 2010, dengan Badan Hukum Nomor 212/BH/KDK.11.1/V/2000. Kegiatan Koperasi Artha Prima menitikberatkan pada perdagangan, kapling dan penyaluran kredit yang pelayanannya hampir meliputi seluruh Kabupaten Semarang. Pada awal tahun 2003 untuk mendekatkan pelayanan ke anggota, KSP Artha Prima mengembangkan usahanya keluar kabupaten maka dilakukan perubahan Anggaran Dasar pada tanggal 23 Maret 2004 Nomor 07/BH/PAD/KDK.11/III/2004. Pengembangan usaha tersebut meliputi Kodya Wonosobo, Kabupaten Boyolali, Kodya Salatiga, Kota Semarang, Kabupaten Temanggung, Ungaran dan Kabupaten Klaten. Guna lebih mendekatkan pelayanannya ke anggota di luar Provinsi Jawa Tengah dan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tanggal 19 April 2005 Nomor 62/PAD/MENEG.1/IV/2005 tentang Perubahan Anggaran Dasar KSP Artha Prima telah dapat beroperasi di seluruh Wilayah Republik Indonesia atau Primer Nasional.
BAB 2
KSP Artha Prima merupakan koperasi yang kegiatan utamanya adalah Simpan Pinjam. Kredit bagi karyawan/karyawati pabrik, yang pengambilan gajinya melalui ATM yang sudah melakukan kerjasama (MOU). Melayani simpan pinjam khusus pedagang kecil atau mikro yang tidak terjangkau oleh bank umum dan sudah menjadi anggota pelayanan. Juga melayani kredit bagi pelaku agrobisnis hortikultura, ternak, pedagang sayur dan juga perniagaan agrobisnis. Misi koperasi Artha Prima adalah menciptakan lembaga keuangan berbasis anggota yang mampu bersaing, aman dan berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi, dengan visi kedepan berusaha menumbuh kembangkan lembaga keuangan dengan menciptakan produk dan pelayanan keuangan yang berkualitas.
Tujuan KSP Artha Prima adalah Mewujudkan Pasal 33 UUD 45 khususnya ayat 1, menjadikan KSP sebagai soko guru perekonomian Indonesia, menjadikan lembaga yang mandiri, tangguh, profesional dan berbasis anggota yang berkualitas, mensejahterakan anggota dan masyarakat.
Prinsip koperasi yang diterapkan adalah mengacu pada Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 Tahun 1992  yaitu keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokrasi, pendidikan perkoperasian, kerja sama antar koperasi.
BAB 3
Struktur organisasi pusat KSP Prima Artha adalah sebagai berikut :
1.     Penasehat
2.     Pengawas
3.     Pengurus
4.     Manager umum
5.     Devisi pinjaman
6.     Devisi simpanan
7.     Devisi accounting
8.     Devisi kepatuhan
9.     CS/Teller/Kasir
10.  Petugas accounting
11.  Asisten manager
12.  Koordinator cabang
13.  SPI
14.  Manager cabang
15.  Anggota

Pola managemen KSP Artha Prima adalah sebagai berikut,
1.  Memantapkan dan meningkatkan kerjasama pengurus, pengawas, anggota, pengelola dan karyawan/wati yaitu dengan
Rapat anggota 1 tahun sekali, Rapat pengurus dan pengawas 3 bulan sekali, Rapat pengurus dan pengelola 1 bulan sekali, Memantapkan berbagai kesempatan, antara lain rapat pengelola dan karyawan guna menyampaikan informasi yang penting.

2.  Membina dan memantapkan tertib administrasi
Mengirimkan pengurus, manager dan tenaga administrasi dalam berbagai pelatihan yang berkaitan dengan koperasi.
Berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan khususnya yang menunjang pemasyarakatan koperasi.

REFERENSI