Senin, 07 Maret 2016

Tugas Kelompok _Softskill Akuntansi Internasional_



Nama Kelompok: 1 .Dwi Dessa Saputra (22212279)
                               2. Karsanti Reno A. (24212028)
                               3. Sani Marida (26212824)
                               4. Sri Wulandari E. (27212134)
Kelas                   : 4EB14

2. Pertimbangkanlah Negara – Negara Berikut : (1) Belgia . (2) Cina . (3) Republik Ceko.  (4)   Gambia . (5) India . (6) Meksiko . (7) Senegal , dan (8) Taiwan. Diminta : Ke Dalam Bagian manakah Negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan system hukum? Ke dalam Bagian Manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi ? berikan alasan atas jawaban Anda.
Jawab
Klasifikasi Sistem Hukum
Civil law
Common law
Hukum adat
Hukum islam
Belgia
Meksiko
Senegal
Taiwan
Republik ceko
india
china
gambia
               
Alasan:
Ø  Sistem Hukum Eropa Kontinental
Sistem ini berkembang di negara-negara Eropa (istilah lain Civil Law = hukum Romawi). Dikatakan hukum Romawi karena sistem hukum ini berasal dari kodifikasi hukum yang berlaku di kekaisaran Romawi pada masa Pemerintahan Kaisar Yustinianus abad 5 (527-565 M). Kodifikasi hukum itu merupakan kumpulan dari berbagai kaidah hukum yang ada sebelum masa Yustinianus yang disebut Corpus Juris Civilis (hukum yg terkodifikasi). Corpus Juris Civilis dijadikan prinsip dasar dalam perumusan dan kodifikasi hukum.
Ø  Sistem Hukum Anglo Saxon
Mula-mula berkembang di negara Inggris, dan dikenal dengan istilah Common Law atau Unwriten Law (hukum tidak tertulis). Sistem hukum ini dianut di negara-negara anggota persemakmuran Inggris

Ø  Sistem Hukum Adat

Berkembang dilingkungan kehidupan sosial di Indonesia, Cina, India, Jepang, dan negara lain. Di Indonesia asal mula istilah hukum adat adalah dari istilah ”Adatrecht” yang dikemukakan oleh Snouck Hugronje.

Ø  Sistem Hukum Islam

Sistem hukum Islam berasal dari Arab, kemudian berkembang ke negara-negara lain seperti negara-negara Asia, Afrika, Eropa, Amerika secara individual maupun secara kelompok
           
Klasifikasi Sistem Praktik Akuntansi

Akuntansi penyajian wajar
Kepatuhan hukum
Cina
Meksiko
India
Taiwan
Belgia
Cina
Ceko
Meksiko
Taiwan



6. Uni Eropa (EU) Yang Dahulu Dikenal Sebagai Masyarakat Eropa dan awalnya pasar bersama eropa – dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada akhir 2003 : Austria , belgia , Denmark , finlandia, prancis , jerman , yunani , irlandia , italia , luksemburg , belanda , Portugal , spanyol , swedia dan inggris. Untuk mendorong pergerakan modal dan pembentukan modal, EU Mengeluarkan berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi yang diterima secara umum di Negara – Negara anggota nya

Diminta : faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU? Faktor-faktor apakah yang menandakan usahan harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?

Jawaban

·         Faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU?

Menurut kelompok kami, faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi yang menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU adalah Faktor Ikatan Politik dan Ekonomi. Karena dalam faktor ini terdapat ide dan teknologi akuntansi yang dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenisnya. Setiap Negara pasti memiliki ide dan teknologinya masing-masing dalam penerapan prinsip akuntansi sehingga menyebabkan adanya perbedaan di setiap Negara. Prinsip System akuntansi merupakan contoh dari sebuah ide. Contohnya banyak negara- negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti india) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti negara-negara eropa timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa). Serta integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.

·         Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan?

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
Perolehan modal dalam tingkat EU;
Ø  Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
Ø  Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Ø  Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Ø  Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Ø  Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).

Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.


10. Banyak Negara yang menginginkan atau membiarkan perusahaan-perusahaan nya yang telah terdaftar menggunakan standar pelaporan keuangan internasional dalam laporan – laporan keuangan nya , atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.

Diminta : pertimbangkan kesepuluh Negara berikut ini : Cina , Republik ceko , prancis , jerman , India , jepang , meksiko , belanda , inggris dan amerika serikat. Untuk masing-masing Negara apakah IFRS (a) tidak diizinkan, (b) diizinkan, (c) Diperlukan untuk sesuatu , atau (D) diperlukan untuk seluruh perusahaan domestic yang terdaftar dalam bursa saham ? diskusikan kemungkinan – kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang diteliti (petunjuk : mengacu pada IAS plus dalam situs www.iasplus.com).

Jawaban

Cina: Cina tidak menggunakan IFRS tetapi menggunakan standar yang secara substansial serupa yaitu CAS.

Rep. Ceko: IFRS seperti yang diadopsi oleh Uni Eropa diizinkan dalam laporan konsolidasi. Perusahaan yang mengikuti IFRS seperti yang diadopsi oleh Uni Eropa untuk laporan keuangan konsolidasi dan perusahaan yang merupakan bagian dari kelompok yang menyiapkan laporan keuangan konsolidasi mereka di bawah IFRS seperti yang diadopsi oleh Uni Eropa diizinkan untuk menggunakan SAK seperti yang diadopsi oleh Uni Eropa juga untuk laporan keuangan yang terpisah.

Perancis: IFRS diizinkan dalam laporan konsolidasi, dilarang dalam laporan perusahaan terpisah. IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.

Jerman: IFRS diizinkan di kedua laporan perusahaan konsolidasi dan terpisah. account undang-undang yang sesuai dengan GAAP nasional juga diperlukan.  IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.

India: IFRS tidak diizinkan. Dewan Bursa Efek India (SEBI) telah memberikan opsi untuk entitas yang terdaftar memiliki anak perusahaan untuk menyerahkan hasil keuangan konsolidasi mereka baik sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan dalam pasal 211 (3C) dari Companies Act, 1956, atau sesuai dengan IFRS (dengan rekonsiliasi diperlukan). Penyampaian terpisah hasil keuangan ke bursa saham akan terus sesuai dengan GAAP India.

Jepang: IFRS tidak diizinkan. Laporan audit mengacu kesesuaian dengan baik IFRS atau IFRS yang ditunjuk oleh FSA Jepang, tergantung pada status penunjukan. Jika SAK ditunjuk adalah sama efektif SAK, laporan audit harus mengacu pada SAK sementara jika tidak (misalnya, keterlambatan penetapan dll), referensi harus dilakukan untuk SAK ditunjuk oleh FSA Jepang.

Meksiko: IFRS di izinkan,  IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.

Belanda: IFRS diizinkan di kedua laporan perusahaan konsolidasi dan terpisah.  IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.

Inggris: IFRS diizinkan di kedua laporan perusahaan konsolidasi dan terpisah. IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.

Amerika serikat: IFRS di izinkan, tapi  IFRS belum diberlakukan. Laporan Keuangan Disusun Berdasarkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional oleh Emiten AS. Saat ini, negeri pendaftar US SEC diwajibkan untuk menggunakan US GAAP dan tidak diizinkan untuk menggunakan IFRS.. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.


Minggu, 06 Maret 2016

Tugas Individu_Softskill Akuntansi Internasional_

                                   Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional


1.    Perkembangan Akuntansi Internasional
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yanag terus berubah. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus menerus. Pada awalnya, akuntansi hanya digunakan untuk sistem pencatatan jasa perbankan dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan berpasangan dikembangkan untuk memenuhi perusahaan dagang. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional sangat besar. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi menejemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang? Karena kita akan dapat memahami dengan lebih baik Sistem Akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor- faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya.
Faktor- faktor yang memepengaruhi perkembangan akuntansi nasional adalah  sebagai berikut :
1.      Sumber Pendanaan.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan,akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran deviden dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena itu lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,pengungkapan public yang luas tidak perlu
2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dinegara barat memiliki dua orientasi sistem hukum akuntansi, yakni:
a.       Kodifikasi hukum (sipil)
Yakni akuntansi yang digabungkan dalam bentuk hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
b.      Kodifikasi umum (kasus)
Berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adamya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap
3.      Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pada umumnya pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, seperti contohnya di Jerman dan Swedia. Namun tidak di Belanda, pajak keuangan dan pajak akuntansinya berbeda. Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Misalnya di Amerika,penilaian persediaan berdasarkan LIFO.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Teknologi akuntansi dialihkan melalui perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembakuan.

5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.Pada negara Israel, Amerika, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, Amerika Serikat dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Terdapat beberapa poin penting dalam faktor ini, diantaranya:
a.       Kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas asset
b.      Penilaian aset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur
c.       Penilaian aset tidak berwujud dan sumber daya manusia yang semakin berkembang

7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Dalam arti bahwa pendidikan akuntansi yang profesional akan sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.

8.      Budaya
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial), meliputi:
a.       Individualisme
b.      Jarak kekuasaan
c.       Penghindaran ketidakpastian
d.      Maskulinitas

Hofstede, Garay mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya akuntansi, yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yakni:
a.       Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian
b.      Keseragaman versus fleksibilitas
c.       Konservatisme versus optimisme
d.      Kerahasiaan versus transparansi




2.    Klasifikasi Akuntansi Internasional

Mengapa kita harus melakukan klasifikasi (perbandingan) Sistem Akuntansi keuangan nasional atau regional? Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana Sistem Akuntansi nasional berbed- beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem- sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan Sistem Akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.

Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Klasifikasi Akuntansi Internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, diantaranya:
1.        Pertimbangan
Bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman
2.        Secara Empiris
Menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data, prinsip, dan praktik akuntansi.
·         Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960. Beliau mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.        Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Tujuan perusahaan pada umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.

2.        Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
Berfokus pada perusahaan yang secara individu memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.

3.        Berdasarkan pendekatan disiplin independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan  berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.

4.        Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.


Sumber :
Frederick D.S. Choi & Gary K. Meek , Akuntansi Internasional buku 1 edisi 6