Kamis, 03 Oktober 2013

Analisis Koperasi Simpan Pinjam Artha Prima


KOPERASI SIMPAN PINJAM ARTHA PRIMA
BAB 1
PENDAHULUAN
Menurut analisis saya konsep Koperasi Artha Prima termasuk konsep koperasi negara berkembang, karena masih ada campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pembangunannya. KSP Artha Prima adalah koperasi yang menganut aliran persemakmuran (commonweealth), yang dicirikan koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat, sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian, hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan” dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Hal ini ditunjukkan pada strategi kegiatan KSP Artha Prima yaitu pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, solodaritas, swadaya dan kemitraan.
Sejarah perkembangan Koperasi Artha Prima adalah sebagai berikut,KSP Artha Prima didirikan pada tanggal 20 Mei 2010, dengan Badan Hukum Nomor 212/BH/KDK.11.1/V/2000. Kegiatan Koperasi Artha Prima menitikberatkan pada perdagangan, kapling dan penyaluran kredit yang pelayanannya hampir meliputi seluruh Kabupaten Semarang. Pada awal tahun 2003 untuk mendekatkan pelayanan ke anggota, KSP Artha Prima mengembangkan usahanya keluar kabupaten maka dilakukan perubahan Anggaran Dasar pada tanggal 23 Maret 2004 Nomor 07/BH/PAD/KDK.11/III/2004. Pengembangan usaha tersebut meliputi Kodya Wonosobo, Kabupaten Boyolali, Kodya Salatiga, Kota Semarang, Kabupaten Temanggung, Ungaran dan Kabupaten Klaten. Guna lebih mendekatkan pelayanannya ke anggota di luar Provinsi Jawa Tengah dan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tanggal 19 April 2005 Nomor 62/PAD/MENEG.1/IV/2005 tentang Perubahan Anggaran Dasar KSP Artha Prima telah dapat beroperasi di seluruh Wilayah Republik Indonesia atau Primer Nasional.
BAB 2
KSP Artha Prima merupakan koperasi yang kegiatan utamanya adalah Simpan Pinjam. Kredit bagi karyawan/karyawati pabrik, yang pengambilan gajinya melalui ATM yang sudah melakukan kerjasama (MOU). Melayani simpan pinjam khusus pedagang kecil atau mikro yang tidak terjangkau oleh bank umum dan sudah menjadi anggota pelayanan. Juga melayani kredit bagi pelaku agrobisnis hortikultura, ternak, pedagang sayur dan juga perniagaan agrobisnis. Misi koperasi Artha Prima adalah menciptakan lembaga keuangan berbasis anggota yang mampu bersaing, aman dan berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi, dengan visi kedepan berusaha menumbuh kembangkan lembaga keuangan dengan menciptakan produk dan pelayanan keuangan yang berkualitas.
Tujuan KSP Artha Prima adalah Mewujudkan Pasal 33 UUD 45 khususnya ayat 1, menjadikan KSP sebagai soko guru perekonomian Indonesia, menjadikan lembaga yang mandiri, tangguh, profesional dan berbasis anggota yang berkualitas, mensejahterakan anggota dan masyarakat.
Prinsip koperasi yang diterapkan adalah mengacu pada Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 Tahun 1992  yaitu keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokrasi, pendidikan perkoperasian, kerja sama antar koperasi.
BAB 3
Struktur organisasi pusat KSP Prima Artha adalah sebagai berikut :
1.     Penasehat
2.     Pengawas
3.     Pengurus
4.     Manager umum
5.     Devisi pinjaman
6.     Devisi simpanan
7.     Devisi accounting
8.     Devisi kepatuhan
9.     CS/Teller/Kasir
10.  Petugas accounting
11.  Asisten manager
12.  Koordinator cabang
13.  SPI
14.  Manager cabang
15.  Anggota

Pola managemen KSP Artha Prima adalah sebagai berikut,
1.  Memantapkan dan meningkatkan kerjasama pengurus, pengawas, anggota, pengelola dan karyawan/wati yaitu dengan
Rapat anggota 1 tahun sekali, Rapat pengurus dan pengawas 3 bulan sekali, Rapat pengurus dan pengelola 1 bulan sekali, Memantapkan berbagai kesempatan, antara lain rapat pengelola dan karyawan guna menyampaikan informasi yang penting.

2.  Membina dan memantapkan tertib administrasi
Mengirimkan pengurus, manager dan tenaga administrasi dalam berbagai pelatihan yang berkaitan dengan koperasi.
Berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan khususnya yang menunjang pemasyarakatan koperasi.

REFERENSI

Rabu, 05 Juni 2013

Pembangunan Daerah Kalimantan Barat


Artikel
Penanganan Infrastruktur di Kalimantan Barat, Bak Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Pembangunan infrastruktur di Kalimantan masih belum merata, khususnya di daerah-daerah perbatasan di Kalimantan Barat. Padahal, pembangunan infrastruktur di kawasan ini sangatlah memegang peranan penting. Tidak saja bagi pertahanan dan keamanan negara, melainkan juga kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan. Masih minimnya infrastruktur di daerah-daerah perbatasan Kalimantan Barat menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, jalan-jalan yang sudah dibuat oleh dinas PU Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat (dalam hal ini Bina Marga) masih ada yang belum bisa menghubungkan satu desa ke desa lain. Sebagai contoh, jalan dari ibu kota kabupaten Sambas menuju ke Aruk sekitar 30 km jauhnya masih belum terhubung, padahal jalan tersebut akan menjadi jalan internasional, apalagi dengan adanya rencana pembukaan pintu gerbang perbatasan Aruk dalam waktu dekat. Demikian pula keadaan jalan negara, salah satunya jalan negara dari Pontianak ke Entikong. Belum lagi kondisi jalan-jalan antarkabupaten, misalnya di Sanggau, yang hancur dan berlubang. Banyaknya lubang-lubang terjadi akibat truk-truk bermuatan besar yang kapasitasnya melebihi 8 ton melewati jalan yang berkapasitas hanya 8 ton. Jalan penghubung antara Kalbar dan Kalteng juga masih belum tembus (terhubung) dan sekitar 72 km lebih masih berupa jalan tanah, sedangkan jalan penghubung antara Kaltim dan Kalteng sudah mulus beraspal.

Jembatan satu-satunya yang bisa menghubungkan jalan Trans Kalimantan dari Kalinantan Barat haruslah melalui sungai di Tayan. Akan tetapi jembatan tersebut masih belum jadi karena saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan. Entah kapan diluncurkan dana sehingga jembatan yang rencananya sepanjang 2 km itu bisa terbangun. Jalan Trans Kalimantan yang belum terhubung hanyalah yang menghubungkan dengan Kalimantan Barat saja, sementara Trans Kalimantan yang menghubungkan antarprovinsi lainnya sudah.
Sumber:



Analisis :
Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang berbatasan darat langsung dengan negara Malaysia yaitu Serawak dan Sabah . Dapat dilihat dalam artikel tersebut bahwa pembangunan infrastruktur di Kalimantan masih belum merata, khususnya di daerah-daerah perbatasan di Kalimantan Barat. Dalam hal pembangunan daerah dapat dikatakan bahwa provinsi Kalimantan Barat belum bisa dikatakan sebagai provinsi yang maju dalam bidang pembangunan daerahnya. Dapat kita lihat bahwa daerah perbatasan Kalimantan Barat memliki potensi yang sangat luar biasa bagi Negara Indonesia misal dalam bidang ekonomi karena para turis yang berkunjung ke Malaysia juga akan singgah ke Negara Indonesia dikarenakan jaraknya yang begitu dekat.  Menurut data alustita (bea&cukai), turis (dari berbagai negara) yang datang ke Kuching Malaysia per tahun sekitar 1 juta orang. Target pemerintah kita 30% dari itu akan singgah ke Indonesia. Akan tetapi jika penangan infrastrukturnya tidak memadai target tersebut akan sia sia. Dalam bidang  jalur darat di propinsi ini jalan paralel di sepanjang perbatasan belum lagi dibangun. Akibatnya terjadi perbedaan kesejahteraan. Ketimpangan ekonomi ini membuat banyak penduduk di daerah perbatasan mengadu nasib ke Serawak yang kebetulan lebih mudah menyeberang ke dusun tetangga. Perbatasan Kalimantan (Kalbar dan Kaltim/Kaltara) dengan Malaysia (di Serawak dan Sabah) begitu panjang. Hanya tersedia beberapa pintu resmi.
Tapi memang ada ratusan pintu perbatasan tradisional yang tak dijaga. Secara etnis, bahasa, dan budaya penduduk perbatasan kebanyakan sama dengan Malaysia. Hanya, fasilitas, infrastruktur, dan tingkat kesejahteraan yang berbeda. Maka, mereka berdagang, berobat, sekolah, dan mengadu nasib di Malaysia. Memang tidak terjadi permasalahan ke Serawak, namun jumlah yang menyeberang cukup meningkat banyak.
Penduduk di perbatasan memiliki permasalahan kehidupan yang kompleks. Secara fisik mereka tinggal agak jauh dan terpencil dari kota terdekat. Namun mungkin saja lebih dekat dengan negara tetangga. Contoh, Desa Suruh Tembawang di Kabupaten Sanggau amat terisolasi dan sulit dijangkau dari kota Kecamatan Entikong. Daerah itu hanya bisa didatangi lewat sungai enam jam dan sewa perahu sekali jalan 1,5 juta rupiah. Produk kebutuhan rumah tangga yang beredar dari Malaysia seperti gula pasir atau Elpiji. Warga Indonesia bisa masuk dan belanja ke Tebedu (Malaysia) tanpa paspor dengan rupiah atau ringgit. Sedangkan warga Malaysia hanya bisa masuk sejauh 200 meter ke Entikong dan tak bisa berbelanja.
Disisi lain  dalam bidang kesehatan,ekonomi, pendidikan di Kalimantan Barat .juga belum begitu maju dibanding daerah Pulau Jawa. Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia hasil survei menyebutkan bahwa Kalimantan Barat berada pada urutan 29 dari 33 propinsi di Indonesia. Disinilah perlu upaya yang keras dari kabupaten/kota dan provinsi untuk meningkatkan berbagai program terkait masalah ekonomi, kesehatan dan pendidikan di Kalimantan Barat.
Sedangkan menurut Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) Propinsi Kalimantan Barat memiliki dua Kabupaten bermasalah kesehatan berat yaitu Landak dan Sekadau, dari 12 kab/kota yang ada di Kalimantan Barat. Ini menunjukan masalah kesehatan yang ada di kabupaten lainnya cukup baik tetapi tetap perlu peningkatan khususnya di kecamatan perbatasan. Disisi lain pihak pemerintah dan masyarakat harus salaing bekerjasama dan berinteraksi untuk meningkatkan mutu kesehatan di propinsi tersebut.
Dalam hal ini pemerintah Indonesia harus benar benar memfokuskan perhatian daerah perbatasan karena jika tidak masyarakat perbatasan akan dengan sendirinya pindah kewarganegaraan ke negara Malaysia yang disebabkan faktor ketidak pekaan pemerintah.

Jumat, 03 Mei 2013

PERMINTAAN, PENAWARAN, Dan HARGA KESEIMBANGAN



A.      PERMINTAAN
1.       Pengertian dan Hukum Permintaan
Dalam arti ekonomi, permintaan (demand) adalah berbagai jumlah barang dan jasa yang ingin dibeli oleh konsumen pada berbagai macam kemungkinan tin gkat harga pada waktu tertentu.
 Hukum permintaan mengatakan bahwa jumlah barang yang diminta akan selalu berbanding terbalik dengan harganya. Artinya jika harga barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Sebaliknya jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah. Walaupun ada banyak faktor yang mempengaruhi permintaan, namun dalam hukum permintaan hanya dijelaskan pengaruh harga terhadap permintaan. Adapun faktor lain  dianggap cateris paribus.
2.       Macam-macam Permintaan
a.       Permintaan efektif : berbagai jumlah barang dan jasa yang mau dan mampu dibeli konsumen pada berbagai macam kemungkinan tingkat harga pada waktu tertentu, cateris paribus. Permintaan ini merupakan permintaan yang didukung oleh daya beli/kemampuan untuk membeli.
b.      Permintaan potensial : permintaan terhadap suatu barang yang disertai dengan kemampuan untuk membayar harga barang tersebut tetapi untuk sementara waktu menunda pembeliannya.
c.       Permintaan absolut : permintaan terhadap suatu barang yang tidak disertai dengan kemampuan untuk membayar harga barang tersebut.
3.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan
v  Pendapatan atau penghasilan masyarakat
v  Distribusi pendapatan masyarakat
v  Selera konsumen terhadap barang
v  Jumlah penduduk
v  Harga barang lain yang berhubungan dengan barang tersebut
v  Prediksi masyarakat tentang kondisi di masa yang akan datang
v  Adanya barang subtitusi
v  Kegunaan akan suatu barang
4.       Fungsi Permintaan
a.       Pengertian Fungsi Permitaan
Fungsi permintaan adalah fungsi yang menunjukkan hubungan antara variabel harga (P) dengan variabel jumlah barang (Q) yang diminta.
P=a-bQ                 atau                       Q=a-Bp

Ket: Q=jumlah barang yang diminta
         P=harga barang per unit
         a=angka konstanta (wujudnya berupa angka)
         b=gradien atau kemiringan (yang ada hurufnya)

b.      Menetukan Fungsi Permintaan dan Gambar grafiknya
P – P1/P2-P1 = Q-Q1/Q2-Q1

B.       Penawaran (Supply)
1)      Pengertian dan Hukum Penawaran
Dalam arti ekonomi penawaran (supply) adalah berbagai jumlah barang atau jasa yang akan dijual atau ditawarkan oleh produsen pada berbagai macam kemungkinan tingkat harga pada waktu tertentu.
Hukum penawaran mengatakan bahwa jumlah barang yang ditawarkan akan selalu berbanding lurus dengan harganya. Artinya jika harga barang naik maka jumlah barang yang ditawarkan bertambah. Sebaliknya jika harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan berkurang. Sama halnya dengan hukum permintaan, dalam hukum penawaran pun hanya harga yang dianggap mempengaruhi penawaran. Adapun faktor lain cateris paribus.
2)      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran
v  Biaya produksi, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk membuat barang atau jasa
v  Kemajuan teknologi atau adanya teknologi baru
v  Harga bahan baku untuk membuat barang
v  Banyaknya produsen yang menawarkan barang
v  Laba yang diinginkan produsen atau penjual
3)      Fungsi Penawaran
a)      Pengertian Fungsi Penawaran
Fungsi penawaran adalah fungsi yang menunjukkan hubungan antara harga (P) dengan jumlah barang (Q) yang ditawarkan.
P= a + b                Q             atau       Q=a + bP  

Ket: Q = jumlah barang yang ditawarkan
         P = harga barang per unit
         a = angka konstanta
         b = gradien atau kemiringan

Adapun syarat fungsi penawaran meliputi dua hal berikut.
·         Nilai a boleh positif atau negatif (+/-)
·         Nilai b harus positif
b)      Menentukan Fungsi Penawaran
Untuk mencari persamaan fungsi penawaran, rumusnya sama dengan rumus menentukan fungsi permintaan.
4)      Harga Keseimbangan
Harga keseimbangan (price equillibrium) atau harga pasar adalah harga yang terjadi apabila jumlah barang yang diminta sama denga jumlah barang yang ditawarkan. Penetuan harga dan jumlah barang pada saat keseimbangan dilakukan dengan menentukan titik potong antara grafik fungsi permintaan dengan fungsi permintaan.
Rumus harga keseimbangan adalah sebagai berikut.

Pd = Ps                 atau                       Qd = Qs


Ket: Pd = P untuk fungsi permintaan                       Qd = Q untuk fungsi permintaan
         Ps = P untuk fungsi penawaran                         Qs =  Q untuk fungsi penawaran

Harga keseimbangan sendiri dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pajak dan subsidi.
5)      Elastisitas Permintaan dan Penawaran
v  Pengertian Elastisitas
Elastisitas adalah kepekaan atau angka yang menunjukkan perubahan harga barang terhadap perubahan jumlah barang atau pengaruh perubahan harga terhadap jumlah
barang yang diminta dan jumlah barang yang ditawarkan.
v  Macam-macam Elastisitas
§  Elastisitas harga permintaan (Ep) / Price Elasticity of Demand
Perbandingan antara persentase perubahan jumlah barang yang diminta dengan persentase perubahan harga barang.
§  Elastisitas harga penawaran (Es) / Price Elasticity of Supplay
Perbandingan antara persentase perubahan jumlah barang yang ditawarkan dengan persentase perubahan harga barang.
§  Elastis silang (Exy) / Cross Elaticity
Pengaruh perubahan harga barang x terhadap jumlah barang y yang diminta.

Rumus Elastisitas
E=  ∆Q ∕ ∆P X P ∕ Q

Ket: Q = selisih jumlah barang
        P  = selisih harga barang
        P    =  harga mula-mula
        Q   = jumlah barang mula-mula

v  Jenis – Jenis Elastisitas
No
Jenis Elastisitas
Rumus
Logika
Contoh Barang
1
Permintaan elastis
E>1
% Q > % P
Keb. Lux atau mewah
2
Permintaan inelastis
E<1
% Q < % P
Keb. Primer / pokok
3
Permintaan uniter/normal
E=1
% Q = % ∆P
Keb. Sekunder
4
Permintaan elastis sempurna
E=
% Q , % P = 0
Keb. Dunia (gandum,minyak bumi)
5
Permintaan inelastis sempurna
E=0
% Q = 0 , % ∆P
Keb. Tanah, air minum, dsb